otomotif

Meningkatnya Popularitas Motor Listrik di Indonesia: Trendi Hemat Biaya & Ramah Lingkungan dari Subsidi hingga SPKLU

Selasa, 25 Maret 2025 | 09:24 WIB
Motor Listrik United E-Motor Diskon Sampai Rp 10 Juta (United E-Motor)

INSIBERNEWS - Pada tahun 2024, Indonesia mencatatkan lonjakan luar biasa dalam penjualan motor listrik. Angka penjualannya melonjak hingga 447 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ya, Anda tidak salah dengar - motor listrik kini semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, dan ini bukan hanya karena alasan gaya hidup, tapi juga faktor ekonomis dan dukungan pemerintah.

Tren Penjualan Motor Listrik yang Menggairahkan

Berdasarkan data dari Sisapira (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua), motor listrik bersubsidi yang terjual pada 2024 mencapai 63.146 unit. Bandingkan dengan tahun 2023 yang hanya 11.532 unit—jumlahnya hampir lima kali lipat lebih banyak. Pertumbuhan yang luar biasa ini mencerminkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan ini.

Tak hanya itu, pemerintah juga memiliki target ambisius untuk mencapai 13 juta unit motor listrik di Indonesia pada tahun 2030. Tentu saja, target ini tidak hanya bergantung pada tingginya penjualan, tetapi juga pada kesiapan infrastruktur pendukung, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang ditargetkan mencapai 32.000 unit pada tahun tersebut.

 Baca Juga: Yadea Velax Siap Hadir di IIMS 2025, Motor Listrik Canggih Ini Dapat Berjalan Secara Otomatis, Bisa Kenali Lampu Lalu Lintas dan Hindari Keramaian

Kemudahan Transisi: Subsidi Pemerintah dan Solusi Ekonomis

Salah satu alasan besar di balik lonjakan penjualan ini adalah adanya kebijakan insentif dari pemerintah. Subsidi sebesar Rp7 juta per unit motor listrik, bagi kendaraan yang memenuhi syarat tertentu, membuat motor listrik lebih terjangkau bagi masyarakat. Tidak hanya itu, pemilik motor listrik juga mendapatkan keringanan pajak serta biaya tambahan yang lebih rendah di awal kepemilikan.

Sebagai contoh, pada tahun pertama, pemilik motor listrik hanya perlu membayar Rp243 ribu untuk biaya administrasi, yang mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Angka ini tentu jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan motor berbahan bakar fosil yang memiliki biaya administrasi dan operasional yang jauh lebih tinggi.

Fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) juga menjadi faktor pendorong. Seiring dengan kenaikan harga BBM yang cukup signifikan dalam dua tahun terakhir, masyarakat mulai mencari alternatif yang lebih ekonomis. Sebagai perbandingan, biaya untuk mengisi daya motor listrik hanya sekitar Rp2.000 di rumah, jauh lebih murah daripada mengisi bahan bakar kendaraan konvensional.

Infrastruktur yang Semakin Memadai

Salah satu kekhawatiran utama masyarakat terkait penggunaan motor listrik adalah ketersediaan tempat pengisian daya. Namun, seiring dengan berkembangnya jumlah SPKLU yang kini lebih dari 2.000 unit di seluruh Indonesia, terutama di Jawa, masalah ini mulai teratasi. Bahkan beberapa pengembang properti besar, seperti Sinar Mas Land dan Agung Podomoro Group, telah menambahkan fasilitas pengisian daya di proyek perumahan dan apartemen mereka.

Hal ini mempermudah pemilik motor listrik untuk mengakses pengisian daya, sekaligus mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

 Baca Juga: Suzuki e-Address 2025: Motor Listrik Canggih dengan Desain Sporty, Bisa Jadi Pilihan Baru di Indonesia!

Halaman:

Tags

Terkini