INSIBERNEWS - Kebijakan pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah, menimbulkan kekhawatiran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah instansi pemerintah, khususnya bagi pekerja kontrak non-PNS.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, pemerintah pusat kini diketahui tengah menjalankan langkah penghematan anggaran.
Dalam praktiknya, pemangkasan anggaran berdampak pada beberapa lembaga, yang kemudian memilih untuk merumahkan sejumlah karyawan.
Baca Juga: Bantah PHK Massal Imbas dari Efisiensi Anggaran, Istana: Tidak Ada PHK, Hanya Kontrak yang Berakhir
Tanggapan Mahfud MD terkait Efisiensi Anggaran
Terkait hal itu, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kemudian ikut berkomentar soal tantangan yang dihadapi masyarakat di tengah pemberlakuan kebijakan tersebut.
Mahfud MD menilai bahwa kebijakan efisiensi ini memang diperlukan, tetapi pemerintah perlu memberikan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat untuk meredam kegelisahan.
"Menurut saya, tidak ada yang boleh mengatakan ini salah (efisiensi anggaran), yang dilakukan Pak Prabowo juga benar. Tapi harus dijelaskan kepada rakyat agar kegelisahan-kegelisahan bisa mereda dan target kapan situasi ini stabil. Itu menjadi tugas presiden untuk menjelaskan," ujar Mahfud.
Baca Juga: BRI Berhasil Jaga Stabilitas Kinerja dengan Berfokus pada UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Ia juga menyoroti dampak efisiensi ini terhadap tenaga kerja, terutama jika anggaran yang dipangkas berkaitan dengan kebijakan lain seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Logika-logika penggunaan anggaran untuk keperluan lain juga menjadi pertanyaan. Misalnya, kalau untuk kasih makanan bergizi, tetapi di pihak lain ada PHK karena pengurangan (anggaran) kegiatan, itu kan yang perlu dipikirkan," tambahnya.
Klarifikasi Istana soal PHK
Menanggapi persoalan PHK, Hasan Nasbi selaku Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), mengklaim bahwa tidak ada kebijakan PHK massal akibat efisiensi ini.
Baca Juga: Anggaran DPR Tidak Dipangkas dalam Efisiensi Anggaran, Hasil Negosiasi dengan Pemerintah?
Dijelaskan oleh Hasan Nasbi bahwa keputusan tidak memperpanjang kontrak pekerja bukanlah bentuk PHK massal. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah untuk melakukan PHK sebagai akibat dari kebijakan efisiensi anggaran.
"Namanya pekerja kontrak memang masa kontraknya akan habis. Bila tidak diperpanjang, itu sudah menjadi hak kementerian dan lembaga," ujarnya.***