news

Jakarta Bakal Terapkan Sistem Qris untuk Beli LPG 3 KG, Warga Non-DKI Gak Diajak!

Rabu, 12 Februari 2025 | 12:36 WIB
Ilustrasi Gas LPG 3KG (Foto : Istimewa)

INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merancang sistem baru untuk mendistribusikan LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa ke depan pembelian gas subsidi ini akan menggunakan sistem QR Code atau QRIS.

Dengan cara ini, hanya warga Jakarta yang berhak dan terdata yang bisa membeli LPG 3 kg, sementara warga dari luar daerah tak akan bisa mengaksesnya.

Baca Juga: Mampu Cetak Laba Senilai Rp60,64 Triliun, BRI Konsisten Melayani dan Berdayakan UMKM

Hari menjelaskan, langkah ini diambil supaya kuota gas melon di Jakarta tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Nantinya, setiap warga Jakarta yang ingin membeli LPG subsidi harus melakukan verifikasi dengan QR Code yang terhubung ke data kependudukan.

Baca Juga: Harga Kopi Arabika Melonjak! Sentuh Rekor Tertinggi, Tembus Rp155 Juta per Ton

“Jadi nanti kita petakan dulu, siapa saja yang berhak menerima, berapa jumlah pengguna di Jakarta, lalu kita buat databasenya. Setelah itu, sistemnya akan dibuat seperti QRIS. Begitu di-tap, nanti ketahuan apakah KTP-nya DKI atau bukan,” jelas Hari pada Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Diduga Ada Pungli Pembuatan Sertifikat Halal Pengusaha Warteg dari Rp650 Ribu Jadi Rp10 Juta

Meski begitu, mekanisme dan jadwal penerapan sistem ini masih dalam tahap pembahasan. Hari menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan sistem ini bisa berjalan dengan baik tanpa menghambat akses masyarakat terhadap LPG subsidi.

"Kita nggak mau langsung asal jalan tanpa persiapan matang. Harus dipastikan dulu semuanya siap, termasuk sosialisasi ke masyarakat supaya mereka paham cara penggunaannya,” tambahnya.

Baca Juga: Celios Nilai MBG Merupakan Program Heroik yang Dampaknya Kecil, Kenapa?

Sistem ini nantinya bakal mirip dengan teknologi RFID (Radio Frequency Identification), di mana data pengguna akan langsung terdeteksi saat melakukan transaksi. Dengan begitu, jika ada warga luar Jakarta yang mencoba membeli LPG 3 kg dengan sistem ini, mereka akan langsung terdeteksi dan tidak bisa melakukan transaksi.

Pemerintah berharap langkah ini bisa mengurangi kebocoran distribusi dan memastikan LPG subsidi benar-benar digunakan oleh mereka yang berhak.

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Anggaran Rp306,69 Triliun untuk Biayai MBG, Begini Skemanya

Halaman:

Tags

Terkini