news

Buntut Usulan Trump Ambil Alih Gaza, Warga Palestina Hadapi Ancaman Pengusiran

Kamis, 6 Februari 2025 | 10:39 WIB
Warga Gaza Yang di isukan Relokasi ke luar daerah. (Foto : AP/Jehad Alshrafi)

INSIBERNEWS - Tahun ini, warga Palestina akan memperingati 77 tahun sejak peristiwa Nakba, sebuah tragedi yang menyebabkan pengusiran massal mereka dari tanah yang kini disebut Israel.

Namun, di tengah peringatan itu, mereka kembali menghadapi ancaman baru yang tak kalah mengkhawatirkan.

Baca Juga: Presiden Palestina Tolak Keras Usulan Trump Soal Pengambilalihan Gaza

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengusulkan agar warga Palestina di Gaza dipindahkan secara permanen ke luar wilayah tersebut, serta menyerahkan kendali Gaza kepada AS.

Nakba—yang dalam bahasa Arab berarti "malapetaka"—terjadi pada tahun 1948 ketika sekitar 700.000 warga Palestina dipaksa meninggalkan rumah mereka akibat perang Arab-Israel yang meletus setelah berdirinya Israel. Setelah perang usai, Israel menolak mengizinkan mereka kembali dengan alasan perubahan demografi.

Baca Juga: Jaksa Agung Dilema, Ada 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi

Akibatnya, jutaan warga Palestina terpaksa hidup sebagai pengungsi hingga saat ini, tersebar di berbagai negara seperti Lebanon, Suriah, Yordania, serta di kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat dan Gaza.

Saat ini, lebih dari tiga perempat populasi di Jalur Gaza merupakan keturunan dari pengungsi Nakba. Bagi mereka, pengusulan relokasi oleh Trump menjadi ancaman baru yang mengingatkan pada sejarah panjang ketidakadilan yang mereka alami.

Baca Juga: Donald Trump Nyatakan AS Akan Ambil Alih Jalur Gaza dan Ratakan dengan Tanah

Usulan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak menentukan masa depan rakyat Palestina selain Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Beras, Kemana Anggarannya Digunakan?

Selain menyalahi hak asasi manusia, rencana ini dinilai bertentangan dengan hukum internasional. Banyak pengamat melihatnya sebagai upaya menghapus identitas Palestina dan menghilangkan hak mereka atas tanah kelahiran mereka.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, pun didesak untuk bertindak guna melindungi hak-hak warga Palestina sesuai dengan resolusi internasional.

Baca Juga: 5 Pos Anggaran Kementerian dan Lembaga Negara Dipangkas Presiden Prabowo, Apa Saja?

Halaman:

Tags

Terkini