INSIBERNEWS - Presiden Prabowo menargetkan belanja negara bisa dipangkas hingga Rp306,6 triliun.
Oleh karena itu Presiden Prabowo meminta semua Kementerian dan Lembaga melakukan penghematan.
Bahkan perintah pemangkasan anggaran ini telah tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Minta Maaf atas Tragedi Warga Meninggal Diduga Karena Kelelahan Antre LPG
Pemangkasan anggaran ini bertujuan supaya belanja APBN lebih efisien.
Kemudian hasil pemangkasan anggaran direlokasikan untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis.
Peraturan tersebut tentang efisiensi belanja dalam APBN serta APBD 2025.
Baca Juga: Heboh! Warga Aceh Timur Temukan Kerangka Manusia di Kebun Kelapa
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (4/2/2025), dari 100 kementerian dan lembaga negara, ada 17 instansi yang tidak terdampak pemangkasan anggaran.
Berikut adalah 17 instansi yang tidak kena pemangkasan anggaran oleh Presiden Prabowo:
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Mahkamah Agung (MA)
- Kejaksaan Republik Indonesia
Baca Juga: Ledakan Bom Guncang Moskow, Pemimpin Separatis Ukraina Tewas dalam Serangan
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Bendahara Umum Negara
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Mahkamah Konstitusi (MK)
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Baca Juga: Antrean Panjang LPG 3 Kg di Tangerang Picu Kemarahan Warga, Minta Menteri ESDM Alias Bahlil Dicopot
- Badan Gizi Nasional (BGN)
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam)
- Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).***