INSIBERNEWS - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan dengan pernyataan kontroversial terkait kebijakan militer.
Dalam sebuah acara retret Partai Republik di Miami, Trump mengumumkan rencananya untuk menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan "menyingkirkan ideologi transgender" dari militer AS.
Baca Juga: Arab Saudi Kini Izinkan Investor Asing Masuk ke Sektor Properti di Makkah & Madinah
Ia mengklaim langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kekuatan tempur militer tetap maksimal dan efisien.
"Kita harus memastikan bahwa militer AS tetap menjadi kekuatan tempur paling mematikan di dunia. Untuk itu, kita akan menghapus ideologi transgender dari jajaran angkatan bersenjata kita," ujar Trump, sebagaimana dilaporkan pada Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Penasaran! Mengapa Perayaan Imlek Selalu Dikaitkan dengan Hujan?
Keputusan ini menjadi bagian dari empat perintah eksekutif baru yang dirancang untuk memperkuat kebijakan militer, tetapi memicu gelombang kritik dari berbagai kelompok hak asasi manusia.
Kebijakan terkait pasukan transgender di militer AS memang mengalami perubahan drastis selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2016, di bawah pemerintahan Barack Obama, militer AS mencabut larangan bagi individu transgender untuk bertugas secara terbuka.
Baca Juga: Banjir Lumpuhkan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta, Motor Mogok & Lalu Lintas Macet
Namun, saat Trump menjabat, kebijakan ini diubah. Ia menunda penerimaan rekrutmen transgender pada 2017 dan akhirnya membatalkan kebijakan tersebut pada 2018, dengan alasan bahwa keberadaan pasukan transgender dapat mengganggu efisiensi militer serta meningkatkan biaya operasional.
Langkah Trump ini kembali membuka perdebatan di tengah masyarakat Amerika. Pendukung kebijakan tersebut menyebutnya sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga kesiapan dan fokus militer.
Baca Juga: Menlu Iran Sindir Trump Soal Isu Relokasi Warga Gaza: Kenapa Bukan Israel yang Dipindahkan?
Sebaliknya, kelompok pejuang hak transgender mengecam keputusan ini, menudingnya sebagai bentuk diskriminasi yang tidak hanya merugikan individu transgender, tetapi juga mencederai prinsip kesetaraan dalam institusi militer.
Meski kebijakan ini belum sepenuhnya diterapkan, rencana Trump untuk memperketat aturan terhadap pasukan transgender memperlihatkan bahwa isu ini akan tetap menjadi polemik besar di masa mendatang.