INSIBERNEWS - Viral di sosial media sebuah koper berwarna merah yang di dalamnya berisi mayat.
Mayat yang berada di dalam koper merah tersebut terpisah menjadi beberapa bagian.
Jasad korban di dalam koper tersebut telah dimutilasi oleh pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Jokowi Terseret Kasus Pagar Laut Karena Perijinan Terbit Pada Eranya, Bagaimana Tanggapannya?
Koper ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi pada Kamis (23/1/2025).
Pembunuhan dan mutilasi adalah dua tindakan kriminal yang sangat berat dan meresahkan masyarakat.
Pembunuhan mengacu pada perbuatan sengaja yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Baca Juga: Buron Sejak 2021, Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura
Tindakan ini tidak hanya merusak kehidupan korban dan keluarganya, tetapi juga mengguncang rasa aman dalam masyarakat.
Pembunuhan, dalam banyak kasus, dianggap sebagai kejahatan paling serius karena dampaknya yang tidak terukur dan tak tergantikan.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @lambegosiip (27/1/2025), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Jawa Timur telah menangkap pelaku mutilasi.
Korban mutilasi bernama Uswatun Khasanah, sedangkan pelaku telah ditangkap pada Sabtu (25/1/2025).