INSIBERNEWS - Sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengalami penundaan.
Persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/1/2025) harus ditunda hingga 5 Februari 2025 lantaran pihak termohon, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hadir.
Baca Juga: Buntut Konten Viral di Lokasi Kebakaran LA, Uya Kuya Akan Dipanggil MKD DPR
Hakim tunggal Djuyamto memutuskan penundaan ini setelah menerima surat permintaan dari KPK.
"Dengan demikian, sidang perkara praperadilan nomor 5 ditunda pada Rabu, 5 Februari 2025, untuk memberikan kesempatan kepada termohon hadir," ujar Djuyamto dalam persidangan.
Baca Juga: Pakar Kesehatan Soroti Dampak Keputusan AS Tinggalkan WHO, Apa Saja yang Akan Terjadi?
Surat penundaan dari KPK yang tertanggal 16 Januari 2025 menjadi dasar penundaan ini. Pihak kuasa hukum Hasto pun menyetujui keputusan tersebut.
“Kami menghormati proses hukum dan akan menunggu hingga sidang lanjutan,” kata perwakilan tim kuasa hukum Hasto.
Baca Juga: Didampingi 12 Kuasa Hukum, Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Sidang Praperadilan
Gugatan praperadilan ini terkait penetapan status tersangka Hasto oleh KPK pada 24 Desember 2024 lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Baca Juga: Donald Trump Resmi Keluarkan AS dari WHO, Keputusan Yang Picu Pro dan Kontra
KPK menuduh Hasto mengarahkan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari Dapil Sumsel 1. Selain itu, Hasto juga diduga mengatur penyerahan uang suap melalui tangan DTI kepada Wahyu Setiawan.
Baca Juga: ART di Jakarta Curi Rp315 Juta, Polisi Buru Pelaku Hingga Ke Lampung
Kasus ini merupakan salah satu rangkaian dari upaya KPK menuntaskan skandal Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini meski diwarnai berbagai tantangan.