Aksi ini juga diwarnai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, serta yel-yel protes dari massa aksi.
Kemendiktisaintek melalui Togar M. Simatupang mengklaim bahwa langkah pemecatan pegawai dilakukan sesuai prosedur. Namun, polemik ini tetap menjadi perhatian publik, terlebih dengan ancaman jalur hukum terhadap aksi-aksi serupa di masa depan.