Dalam hal ini, Kepala desa memiliki tugas untuk menginventarisasi dan mengusulkan nama-nama warga yang memenuhi kriteria kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Baca Juga: Rumahnya Dirampok, Suami Artis Bollywood Kareena Kapoor, Saif Ali Khan Dapat 6 Luka Tusuk
Data tersebut akan diverifikasi kembali oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memastikan calon penerima memenuhi syarat.
“Data yang kita dapat dari kepala desa, Babinsa akan datang. Mana nih rumahnya? Mana orangnya? By name, by address (berdasarkan nama dan alamat). Sampai itu kita putuskan itu benar,” tambah Bonny.