Apakah Kamu Termasuk? Mari Cek Syarat dan Kriteria Penerima Rumah Gratis dari Pemerintah

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 19 Januari 2025 | 08:10 WIB
Ilustrasi program 3 juta rumah gratis  (Istimewa )
Ilustrasi program 3 juta rumah gratis (Istimewa )

INSIBERNEWS - Program pembangunan 3 juta rumah gratis bagi masyarakat miskin, telah dirancangkan pemerintah guna menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Program 3 juta rumah gratis ini merupakan janji Presiden Prabowo Subianto saat masa kampanye, yang kini mulai diwujudkan.

Melalui program ini diharapkan dapat memberikan hunian layak bagi mereka yang berada dalam golongan masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Diduga jadi Alasan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Cerai, Apa Itu Lavender Marriage?

Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z Minang, membeberkan sedikit soal program 3 juta rumah dalam acara Ngobrol Santai Satgas Perumahan bersama Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi Indonesia (APERSI) di Jakarta, pada Jumat 17 Januari 2025.

Dijelaskan Bonny, bahwa negara akan menanggung cicilan sebesar Rp600.000 per bulan untuk setiap rumah dengan tenor pembayaran hingga 25 tahun.

Membahas soal spesifikasi rumah yang akan dibangun, Bonny juga memaparkan nantinya rumah-rumah tersebut akan memiliki tipe 36, dengan luas tanah sekitar 70 meter persegi dan nilai pagu sebesar Rp100 juta.

Baca Juga: Stikom Bandung Tarik 233 Ijazah dan Minta Alumni untuk Kuliah Lagi, Ini Alasannya

“Pemerintah membayarkan Rp600 ribu. Kalau ditanya kalau beli rumah cicilan Rp1 juta bisa enggak? Bisa saja, dia nambah Rp400 ribu. Tapi di tahun pertama Pak Prabowo enggak mau segitu, Pak Prabowo ingin seragam. Jangan sampai ada yang mangkrak,” jelas Bonny.

Kriteria penerima dan proses verifikasi
Meskipun kriteria penerima bantuan rumah gratis masih dirancang, Bonny menyebutkan beberapa bocoran mengenai kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini.

“Kita bilang, orang yang berpendapatan 1 juta, tidak lebih, dia orang miskin, dan dia harus pelanggan 450 kWh, dan dia harus apa, apa, apa, nah, lagi disusun,” ungkapnya.

Baca Juga: Waduh! Gegara Keseringan Makan Seblak, Dinkes Karawang Ungkap Ribuan Remaja Putri Alami Anemia

Adapun kriteria lain yang dipertimbangkan mencakup masyarakat desil dua ke bawah, yaitu kelompok rumah tangga yang masuk dalam 11 persen hingga 20 persen tingkat kesejahteraan terendah.

Bonny menambahkan, bahwa pembangunan rumah akan dilaksanakan di 75.000 desa, dengan masing-masing desa menerima alokasi 25 unit rumah gratis.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X