INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi melarang mobil pejabat menggunakan jalur Transjakarta, menyusul larangan serupa bagi kendaraan pribadi. Langkah ini diambil untuk memastikan jalur busway tetap eksklusif bagi transportasi umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa jalur Transjakarta adalah jalur khusus yang tidak boleh diterobos oleh kendaraan apa pun, termasuk kendaraan pejabat.
“Sesuai aturan, jalur ini khusus untuk Transjakarta. Jadi, ada larangan untuk penerobosan oleh kendaraan lain,” ujar Syafrin di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tertib mematuhi aturan lalu lintas dan lebih memilih transportasi umum seperti Transjakarta, yang dirancang untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam perjalanan.
Koridor 1 Tetap Beroperasi
Selain kebijakan tersebut, Pemprov Jakarta memastikan bahwa layanan Transjakarta Koridor 1 (Blok M-Jakarta Kota) tidak akan dihapus dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan perlunya kajian lebih lanjut terkait penghapusan koridor tersebut.
Syafrin menjelaskan bahwa rencana penghapusan Koridor 1 sebelumnya diajukan untuk menghindari tumpang tindih dengan jalur MRT. Namun, penghapusan baru akan dilakukan setelah jalur MRT Lebak Bulus-Jakarta Kota selesai dibangun.
“Saat MRT Lebak Bulus hingga Kota sudah terbangun, maka Koridor 1 Transjakarta dari Blok M sampai Kota bisa ditiadakan,” ujarnya pada Jumat (20/12/2024).
Baca Juga: Insiden Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis, Istana Minta Evaluasi SOP
Transportasi Publik yang Terintegrasi
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jakarta menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik tanpa mengorbankan hak pengguna Transjakarta.
Pelarangan kendaraan pejabat di jalur Transjakarta diharapkan mendorong penggunaan transportasi umum sekaligus menjaga kelancaran operasional busway.
Pemprov juga terus mengupayakan integrasi berbagai moda transportasi seperti MRT dan Transjakarta untuk memberikan pilihan transportasi yang efisien dan ramah lingkungan bagi warga Jakarta.