INSIBERNEWS - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini belum mampu menanggung seluruh biaya pengobatan untuk berbagai jenis penyakit.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang bersumber dari iuran peserta, yang saat ini masih tergolong rendah.
“BPJS hanya menanggung biaya untuk perawatan yang termasuk dalam paket yang telah ditentukan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Sebagai contoh, untuk pengobatan penyakit jantung, BPJS hanya mencakup biaya pemasangan ring. Sementara pengobatan di luar cakupan itu hanya ditanggung sekitar 70-80 persen.
Rendahnya Iuran Peserta
Budi menjelaskan bahwa salah satu penyebab keterbatasan ini adalah iuran peserta yang rendah, yaitu mulai dari Rp48 ribu per bulan. Dengan biaya sebesar itu, sulit bagi BPJS untuk menanggung pengobatan yang memerlukan biaya hingga ratusan juta rupiah.
“Memang tidak cukup untuk meng-cover seluruh kebutuhan pengobatan,” tambah Budi.
Alternatif Solusi
Pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme perlindungan tambahan, termasuk pelibatan asuransi swasta untuk melengkapi kekurangan jaminan kesehatan BPJS.
“BPJS memberikan manfaat besar bagi masyarakat, tetapi perlu diakui masih ada kekurangan, terutama dalam pengobatan tertentu,” jelasnya.
Keuangan BPJS Stabil Hingga 2025
Budi memastikan bahwa keuangan BPJS Kesehatan masih mencukupi untuk tahun 2025 tanpa perlu adanya kenaikan iuran. Ia meminta masyarakat tidak khawatir terkait rumor kenaikan iuran BPJS di tahun tersebut.
“2025 BPJS hitungan saya cukup uang, jadi tidak usah khawatir,” tegasnya.