INSIBERNEWS - Saat ini KPK sedang mencecar Hasto Kristiyanto terkait sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Karena KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan korupsi.
Hasto Kristiyanto sendiri merupakan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan.
Baca Juga: Ramai Tagar Kluivert Out di Sosial Media, Begini Tanggapan Pelatih Timnas Indonesia
Diduga Hasto Kristiyanto terlibat kasus korupsi berupa suap yang melibatkan politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Dalam kasus tersebut, KPK menyebut bahwa Hasto Kristiyanto aktif membantu Harun Masiku untuk memenangkan kursi DPR pada 2019.
Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua rumah Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Komdigi Sebut Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Pembatasan Penggunaan Sosmed bagi Anak-anak
Yaitu yang berada di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka dugaan korupsi ini telah dilakukan oleh KPK kepada Hasto Kristiyanto sejak 24 Desember 2024.
Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemeriksaan kepada Hasto Kristiyanto pada 13 Januari 2025.
Baca Juga: Diduga Terlibat Skandal Judi Bola, Patrick Kluivert Enggan Beri Penjelasan
Dilansir INsibernews dari akun Instagram official.kpk (13/1/2025), diketahui bahwa Hasto Kristiyanto dan kuasa hukumnya menyerahkan surat penundaan pemeriksaan sampai hasil praperadilan keluar.