news

KPK Lakukan Penggeledahan di Dua Rumah Hasto Kristiyanto, Ini Barang Bukti yang Disita!

Rabu, 8 Januari 2025 | 15:48 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di dua kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2025).

Rumah yang berada di Bekasi, Jawa Barat, dan kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, menjadi lokasi yang disasar oleh tim penyidik.

Baca Juga: KPU Jakarta Siapkan Penetapan Paslon Gubernur-Wagub Terpilih Pramono-Anung

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan terkait dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.

Baca Juga: Sukses Dampingi Ika Puspitasari, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Rachman Sidharta Arisandi

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti penting.

“Penyidik menyita beberapa alat bukti, berupa catatan serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku,” jelas Tessa.

Baca Juga: Said Abdullah Tegaskan Hasto Kristiyanto Tidak Kabur, Masih Aktif di PDIP

Barang bukti tersebut diyakini akan semakin memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.

Proses penggeledahan dimulai pada sore hari di rumah Hasto yang terletak di Bekasi, dan berlanjut hingga malam di rumahnya yang berada di Kebagusan.

Baca Juga: Pelatih Vietnam Kecewa atas Pemecatan Shin Tae-yong, Janji Pertemuan di Final Piala AFF Tak Terwujud

Penggeledahan terakhir baru selesai sekitar pukul 24.00 WIB. Tessa menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut sepenuhnya terkait dengan upaya pencarian bukti, dan tidak ada kaitannya dengan ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan sebelumnya pada Senin (6/1/2025).

Baca Juga: Indonesia Resmi Masuk BRICS, Terancam Kena Tarif Impor 100 Persen dari Trump?

Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024 lalu, terkait dengan kasus dugaan suap dalam penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta upaya perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku, mantan kader PDIP.

Halaman:

Tags

Terkini