Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (6/1/2025), menurut data tahun 2022, truk ODOL menjadi salah satu kontribusi kecelakaan terbesar.
Baca Juga: Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku: Ini Daftar Pelanggaran yang Bisa Bikin SIM Anda Dicabut!
Data ini merupakan catatan yang diambil dari Kemneterian Perhubungan.
Kendaraan pertama yang berkontribusi paling besar dalam kecelakaan adalah sepeda motor dengan presentasi 73 persen.
Sedangkan di posisi kedua adalah truk ODOL dengan presentase 12 persen.***