INSIBERNEWS - Indonesia semakin serius dalam upaya memanfaatkan energi nuklir untuk memenuhi kebutuhan energi masa depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa langkah terobosan ini perlu diambil demi keberlanjutan sektor energi di Indonesia.
Baca Juga: KPK Korsel Kejar Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol di Tengah Proses Pemakzulan
"Di Dewan Energi Nasional (DEN), topik ini telah dibahas dengan sangat serius. Target kami, pada 2032, energi nuklir sudah bisa beroperasi di Indonesia," ujar Bahlil dalam konferensi pers yang disampaikan pada Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Edukasi Saham Dimulai dari Sekolah Dasar
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) yang mengatur tentang pembentukan Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KP2EN).
Rencana ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan Sebagai Tersangka Korupsi Timah
Anggota DEN, Agus Puji Prasetyono, menyebutkan bahwa ada tiga hal yang harus dipenuhi Indonesia agar dapat membangun PLTN yang sukses.
Pertama, Indonesia harus membentuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), yang bertugas mengelola dan melaksanakan program energi nuklir.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari, Badan Gizi Siapkan Segalanya
Kedua, keterlibatan semua pemangku kepentingan (stakeholder involvement) sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran proyek ini.
Ketiga, Indonesia perlu memiliki posisi nasional yang jelas terkait dengan program nuklir ini.
Baca Juga: MK Cabut Presidential Threshold: Era Baru Pencalonan Pemimpin Indonesia