news

Diduga Dianiaya Saat Ditangkap, Tahanan Polrestabes Medan Meninggal Dunia! 6 Polisi Terperiksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:16 WIB

INSIBERNEWS - Sebuah kejadian tragis terjadi di Polrestabes Medan yang mengguncang masyarakat setempat. Budianto Sitepu, seorang tahanan yang baru saja ditangkap, ditemukan meninggal dunia pada Kamis (26/12). 

Dugaan kuat menyebutkan bahwa ia meninggal akibat kekerasan fisik yang terjadi saat proses penangkapan yang dilakukan oleh enam anggota polisi dari Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga: BS Tewas Usai Diamankan Polisi di Malam Natal, Ini Kronologinya

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi bahwa Budianto, yang berusia 42 tahun, meninggal setelah ditangkap bersama dua rekannya pada Rabu (25/12) dini hari. Ketiga pria ini ditangkap karena terlibat pengancaman dengan kekerasan. 

Namun, insiden bermula saat mereka tengah mabuk dan sedang berkaraoke di lingkungan warga. Ketika ditegur oleh Ipda ID, salah satu anggota polisi, Budianto tidak terima dan diduga mengancam akan membawa massa, bahkan dengan senjata tajam di tangan.

Baca Juga: Gelombang Laut Banten Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tetap Waspada

Kapolrestabes Gidion menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan tanpa surat perintah karena mereka tertangkap basah melakukan aksi kekerasan. 

Namun, saat ini dugaan kekerasan fisik saat penangkapan sedang dalam penyelidikan oleh Propam Polrestabes Medan. Pihak kepolisian pun tengah memeriksa enam anggota polisi yang terlibat, termasuk seorang perwira yang diduga turut serta.

Baca Juga: Waspada! Cuaca Ekstrem Masih Mengancam hingga Awal Tahun Baru

Namun, cerita tragis ini tidak berhenti di situ. Istri Budianto, Dumaira Simangungson, mengungkapkan bahwa jasad suaminya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, penuh lebam di sekujur tubuh. 

Kondisi tersebut mempertegas dugaan adanya kekerasan yang terjadi selama proses penangkapan yang seharusnya dilakukan dengan lebih profesional dan manusiawi.

Baca Juga: India Berduka, Mantan PM Manmohan Singh Wafat di Usia 92 Tahun

Kini, publik menanti dengan harap cemas hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Propam. Kasus ini semakin memperjelas pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlunya pihak kepolisian untuk terus mengevaluasi cara-cara penanganan yang lebih manusiawi terhadap para tersangka, terutama dalam situasi yang penuh emosi dan ketegangan.

Baca Juga: Tiga Bayi Meninggal Kedinginan di Tenda Pengungsian: Suhu Dingin Jadi Ancaman Nyata di Gaza

Halaman:

Tags

Terkini