Baca Juga: Tanggul yang Belum Rampung Sejak 2014 Disebut jadi Penyebab Banjir Rob jakarta
Selain itu, metode penagihan intimidatif hingga penyebaran data pribadi korban sering digunakan oleh pelaku ilegal, sehingga menimbulkan trauma dan kerugian besar.
Hal ini berbeda jauh dari pendekatan yang diatur AFPI untuk para anggota Pindar, yang mewajibkan proses sesuai regulasi.
Dengan pengenalan istilah Pindar, AFPI berharap masyarakat dapat lebih mudah membedakan layanan pinjaman yang aman dan terpercaya dari entitas yang ilegal.
Baca Juga: Mendarat di Kairo, Prabowo Disambut Sejumlah Pejabat Tinggi Mesir dan Jajar Kehormatan
Selain menjadi langkah positif untuk memperbaiki citra industri, perubahan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih teliti dan waspada sebelum menggunakan layanan pinjaman daring.
Di sisi lain, edukasi publik tetap menjadi kunci utama untuk memberantas praktik ilegal di sektor ini.