news

Kemenperin Sita Barang Impor Senilai Rp5,09 Miliar Tanpa Sertifikasi SNI

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:34 WIB
Kemenperin Sita Barang Impor Senilai Rp5,09 Miliar Tanpa Sertifikasi SNI (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil menyita sejumlah barang impor bernilai miliaran rupiah.

Barang-barang seperti spray gendong, sepatu pengaman, mainan anak, dan speaker aktif, dengan total nilai mencapai Rp5,09 miliar, diamankan karena belum memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

Baca Juga: Miris! Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Bullying, Disuruh Makan Daging Musang

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari risiko barang yang tidak memenuhi standar keamanan.

Inspektur Jenderal Kemenperin, M. Rum, menegaskan bahwa barang-barang tersebut tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Susu Protein Ikan vs Susu Sapi: Mana yang Lebih Baik?

"Nilai barang yang kami amankan memang signifikan, namun kerugian yang ditimbulkan jauh lebih besar. Tanpa SNI, produk ini bisa mengancam keamanan dan keselamatan konsumen," ujar Rum di Jakarta, Senin (16/12/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup (K3L), sekaligus mendukung persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga: Lucinta Luna Tuduh Dijebak Kasus Narkoba, Isa Zega Buka Suara

Dalam pengawasan pertama, yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, ditemukan barang impor berupa spray gendong semi otomatis dengan merek e-Misa dan Farmajet.

Sebanyak 1.320 unit dengan total nilai Rp396 juta disita karena tidak memenuhi persyaratan SNI.

Barang-barang ini diduga tidak aman untuk digunakan, terutama bagi sektor yang membutuhkan peralatan semacam itu dalam kegiatan sehari-hari.

Baca Juga: Nama Dedy Mandarsyah Mencuat di Kasus OTT Kaltim, KPK Siapkan Pemanggilan

Pengawasan berikutnya menyasar sepatu pengaman dengan merek Caterpillar, Navigo, dan Safetygo. Sebanyak 1.701 unit senilai Rp2,8 miliar diamankan karena tidak memiliki SPPT SNI.

Halaman:

Tags

Terkini