INSIBERNEWS - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengungkapkan rencana pemanggilan terhadap Dedy Mandarsyah.
Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK berhasil mengumpulkan data yang cukup kuat untuk proses klarifikasi.
Baca Juga: Tarif PPN Baru: RS VIP dan Pendidikan Internasional Masuk Kategori Barang Mewah
“Kalau semua data sudah lengkap, tentu akan ada pemanggilan untuk konfirmasi dan klarifikasi. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan proses itu bisa dimulai,” ujar Herda saat ditemui.
Baca Juga: Link Streaming PSS Sleman vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 2024-2025 Hari Ini 19.00 WIB
Nama Dedy Mandarsyah mencuat dalam penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada November 2023. Menurut Herda, nama Dedy sudah disebut dalam pengembangan kasus tersebut.
“Saat kami menangani OTT BBPJN Kaltim, nama Dedy sudah muncul beberapa kali. Hal ini makin memperkuat alasan untuk segera dilakukan pendalaman,” katanya.
Baca Juga: Gawat! Peredaran Pupuk Palsu Rugikan Petani hingga Triliunan Rupiah
Herda menjelaskan bahwa KPK tidak ingin terburu-buru dalam memanggil pihak-pihak terkait. Proses pengumpulan bukti dilakukan dengan teliti agar klarifikasi nantinya bisa berlangsung efektif.
“Kami memastikan setiap langkah dilakukan berdasarkan bukti yang valid. Jadi, ketika nanti dilakukan pemanggilan, kami sudah punya dasar yang kuat untuk mengajukan pertanyaan lebih rinci,” tambahnya.
Kasus OTT di BBPJN Kaltim sendiri menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat penting di wilayah tersebut.
Dugaan adanya permainan dalam proyek pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur semakin diperkuat dengan temuan KPK.