news

WNA Nakal di Bali Tak Berkutik! Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bentuk Unit Siber Keimigrasian dan Deportasi Ratusan WNA

Kamis, 12 Desember 2024 | 15:13 WIB
Ratusan WNA Dideportasi dari Bali, Unit Siber Imigrasi Beraksi (Foto Ilustrasi )

Jadi, jika ada orang asing yang mencoba main-main dengan aturan keimigrasian, mereka tidak akan dibiarkan begitu saja.

Selama Januari hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 159 orang WNA dideportasi dari Bali. Sementara itu, ada juga 209 WNA lainnya yang masih dalam proses detensi. Kasus terbanyak datang dari Nigeria (37 kasus), Rusia (29 kasus), dan China (19 kasus).

Alasan utama deportasi ini adalah karena mereka melebihi izin tinggal atau melanggar undang-undang yang berlaku.

Menariknya, selama 10 bulan pertama tahun 2024, Imigrasi Ngurah Rai menangani total 11,7 juta pelintas—sebuah angka yang sangat besar! Dari jumlah tersebut, sekitar 5,36 juta di antaranya adalah kedatangan orang asing (WNA).

Negara asal terbanyak yang mengirimkan pelancong ke Bali adalah Australia (1,3 juta orang), diikuti oleh India, China, dan Inggris.

Tentunya, dengan jumlah orang asing yang sebanyak itu, tantangan dalam menjaga ketertiban dan keamanan pun semakin besar. Di sinilah peran unit siber sangat vital, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewatkan.

 Baca Juga: Aksesoris Mobil yang Wajib Rider Miliki untuk Kenyamanan dan Keamanan Berkendara

Kesimpulan: Bersama Jaga Bali!

Dengan pembentukan Unit Siber Keimigrasian ini, Bali semakin siap menghadapi tantangan pengawasan terhadap orang asing. Tidak hanya mengandalkan pengecekan manual di bandara atau pelabuhan, tapi juga memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya.

Tentu, langkah ini tidak hanya demi ketertiban, tapi juga demi kenyamanan dan keamanan bersama. Jadi, jangan kaget kalau ada orang asing yang tiba-tiba dipulangkan—itu mungkin saja hasil kerja keras unit siber yang "mengawasi" di dunia maya!

Semoga dengan langkah-langkah ini, Bali tetap jadi tempat yang aman dan nyaman untuk wisatawan, sekaligus melindungi masyarakat lokal dari potensi pelanggaran yang dapat merugikan.

Halaman:

Tags

Terkini