INSIBERNEWS - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menyampaikan pidato yang disiarkan secara nasional pada Kamis (12/12), untuk membela keputusannya memberlakukan darurat militer.
Ia mengaku tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang diarahkan padanya setelah langkah kontroversial tersebut.
Baca Juga: Siap Diluncurkan! Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Awal 2025
Yoon menegaskan, kebijakan darurat militer diambil demi "melindungi negara" dan memastikan stabilitas pemerintahan.
"Menilai langkah darurat yang bertujuan menyelamatkan negara sebagai tindakan yang memecah belah bangsa adalah ancaman serius bagi konstitusi dan hukum kita," ujar Yoon dalam pidatonya.
Baca Juga: Sengketa Pilkada Jateng dan Jatim: Dua Paslon Bawa Hasil ke Mahkamah Konstitusi
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut lahir dari situasi yang, menurutnya, tidak memberikan pilihan lain. Ia juga menilai tuduhan makar sebagai upaya politisasi yang dapat mengancam integritas negara.
Baca Juga: Anggota Kepolisian Diminta Prabowo Harus Selalu Berpihak dan Bela Kepentingan Rakyat
Namun, kebijakan itu memicu penolakan luas, terutama di parlemen. Sebelumnya, pada 3 Desember, Yoon mengumumkan pemberlakuan darurat militer dengan alasan kelompok oposisi mendukung Korea Utara dan merencanakan pemberontakan.
Namun, parlemen menolak kebijakan itu melalui pemungutan suara, menyatakan bahwa keputusan darurat militer tidak sah.
Baca Juga: Perkuat Aspek Spiritual Moral Anggota, Polsek Cibatu Gelar Pengajian Rutin
Akhirnya, Yoon mencabut kebijakannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat.
Tensi politik semakin meningkat ketika Yoon berjanji untuk melawan segala upaya pemakzulan terhadap dirinya.
Baca Juga: Patroli KRYD, Polsek Cibatu Lakukan Pengawasan Menjaga Keamanan dan Ketertiban