INSIBERNEWS - Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menuai pro dan kontra hingga saat ini.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengaku kerap mendapatkan aduan dari masyarakat yang mengeluhkan mengenai sistem zonasi PPDB.
Aduan mengenai sistem zonasi PPDB tersebut didapatkan oleh Gibran terutama pada saat dirinya masih menjabat menjadi Wali Kota Solo.
Baca Juga: Mabes Polri hingga Komnas HAM Turun Tangan Dalam Kasus Siswa SMK yang Tewas Kena Tembak Polisi
Sistem zonasi dalam PPDB di Indonesia bertujuan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah yang berada di sekitar tempat tinggalnya, serta mengurangi ketimpangan dalam distribusi pendidikan.
Namun, seperti kebijakan lainnya, sistem ini memiliki pro dan kontra yang perlu dipertimbangkan.
Masyarakat yang kontra terhadap sistem zonasi PPDB menilai bahwa kebijakan ini membatasi pilihan sekolah.
Siswa hanya bisa memilih sekolah dalam zona tertentu, yang bisa mengurangi fleksibilitas dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan terbaik.
Sedangkan masyarakat yang mendukung kebijakan ini merasa bahwa sistem zonasi membuat akses pendidikan merata.
Dengan zonasi, siswa lebih mudah mengakses sekolah terdekat, mengurangi beban biaya transportasi dan jarak tempuh.
Baca Juga: Tegas! PDI Perjuangan Pecat Effendi Simbolan Karena Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Kemudian sistem zonasi juga mengurangi kesenjangan sosial.