INSIBERNEWS - Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi telah mengunjungi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) untuk meminta saran terkait kisruh uang donasi dengan Agus Salim agar menemukan titik terang.
Hingga saat ini polemik uang donasi dengan Agus Salim belum juga mencapai titik penyelesaian meskipun sudah 2 kali dilakukan upaya perdamaian, namun 2 kali perdamaian tersebut berujung deadlock.
Pratiwi Noviyanthi bersama laki-laki dengan sebutan Densu mengunjungi Kemensos, Jumat (29/11) niatnya tidak lain yaitu mencari solusi polemik uang donasi dengan Agus agar tidak bergulir menjadi lebih panjang.
Densu dan Novi juga menjelaskan kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul terkait pelaksanaan donasi Agus yang tanpa izin terlebih dulu kepada Kemensos.
Namun meskipun tidak meminta izin terlebih dahulu terkait penyelenggaraan donasi untuk Agus. Niat Densu dan Novi yaitu baik, membantu Agus mendapatkan dana bantuan untuk pengobatan matanya akibat air keras.
Bahkan Gus Ipul juga mengapresiasi niat baik Novi dan Densu atas kejujurannya menyelenggarakan Donasi.
"Saya apresiasi mas Densu, Mbak Novi atas kejujurannya, datang dengan kejujuran, datang denga ketulusan datang dengan hal-hal yang menurut saya mulia karena akan membantu orang lain," ungkap Gus Ipul.
Sementara terkait penyelenggeraan donasi yang dilakukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Kemensos. Gus Ipul mengatakan mungkin selama soal izin donasi masih banyak sosialisasi yang kurang dilakukan oleh Kemensos, sehingga masyarakat belum begitu tahu tentang ketentuan penyelenggaraan donasi.
"Saya menyadari mungkin sosialisasi kami kurang sehingga banyak juga teman-teman yang terlibat dalam pengumpulan donasi itu tidak melalui proses yang tidak semestinya,"
Baca Juga: Gus Ipul Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Cari Solusi atas Kisruh Donasi Agus
"Diantaranya itu proses untuk meminta izin sesuai Kementerian sosial, itu kami sadari banyak yang belum tahu," terangnya.
Gus Ipul juga menegaskan, jika selama ini masih ada kegiatan donasi yang dilakukan tanpa izin Kemensos, hal tersebut dapat dimaklumi, karena disebabkan kurangnya sosialisasi Kemensos.