INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam. Dalam operasi ini, sebanyak tujuh orang diamankan oleh tim penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari staf yang membenarkan adanya kegiatan penindakan di Bengkulu.
"Ada tujuh orang diamankan," ujar Alexander saat dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu pagi. Meskipun demikian, ia tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai detail operasi tersebut, dengan alasan bahwa informasi lebih lanjut akan dipaparkan pada sore harinya.
Pengamanan di Mapolresta Bengkulu
Kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh KPK ini juga mendapat perhatian dari pihak kepolisian setempat.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, mengonfirmasi adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu.
Namun, Kombes Pol. Deddy menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan kegiatan tersebut dan tidak mengetahui secara pasti isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu," kata Deddy.
Ia juga menambahkan bahwa Polresta Bengkulu tidak terlibat langsung dalam kegiatan penyidikan, dan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPK.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Akui Kinerja Mesin Partai Pendukung RIDO Kurang Optimal karena Kendala Logistik
Pemeriksaan Terhadap Calon Gubernur Petahana
Salah satu individu yang diperiksa oleh KPK dalam operasi ini adalah calon gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang juga menjabat sebagai petahana.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan oleh tim KPK. Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan bahwa Rohidin merupakan orang terakhir yang sampai di Mapolresta Bengkulu setelah diamankan oleh KPK.
"Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK ya," ujar Deddy.