INSIBERNEWS - Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024, dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dikabarkan meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Kejadian ini menjadi sorotan setelah proses pemungutan suara di beberapa daerah berjalan dengan penuh tantangan.
Baca Juga: Krisdayanti Kembali Fokus Persiapkan Konser Tunggal Setelah Kalah dalam Pilkada Kota Batu
Salah satu petugas yang meninggal dunia berasal dari Kelurahan Tosaren, Kota Kediri, Jawa Timur. Ia diketahui meninggal akibat kelelahan setelah bekerja di TPS pada hari pemungutan suara.
Kejadian serupa juga terjadi di Nganjuk, di mana seorang petugas KPPS meninggal dunia setelah sebelumnya mempersiapkan perlengkapan di TPS. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, petugas tersebut akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.
Selain dua petugas yang meninggal, tujuh lainnya dilaporkan jatuh sakit. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur, antara lain Pamekasan, Pasuruan, Kota Malang, Mojokerto, Ngawi, Banyuwangi, dan Tulungagung.
Penyakit yang dialami para petugas ini menambah daftar tantangan yang harus dihadapi oleh KPPS selama penyelenggaraan Pilkada.
Baca Juga: Pilkada Bekasi 2024: Dua Pasangan Calon Klaim Kemenangan dengan Selisih Tipis, Hanya 1 Persen
Komisioner KPU Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa kejadian semacam ini merupakan risiko yang selalu dihadapi oleh para petugas KPPS, mengingat tanggung jawab besar yang mereka emban dalam pelaksanaan pemilu.
Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa para petugas yang meninggal atau sakit akan menerima santunan atau asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: PKS Terima Kekalahan di Pilkada Depok, Sebut Kekuasaan Memang Tidak Abadi
Eka juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan petugas KPPS, terutama dalam kondisi yang penuh tekanan selama Pilkada.
KPU Jawa Timur berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para petugas yang telah bekerja keras demi kelancaran proses demokrasi ini.