news

Bawaslu NTB Pastikan Insiden Pembacokan KPPS di Bima Tidak Terkait Pemilu, Proses Pemungutan Suara Kembali Normal

Rabu, 27 November 2024 | 14:11 WIB
Bawaslu NTB Pastikan Insiden Pembacokan KPPS di Bima Tidak Terkait Pemilu, Proses Pemungutan Suara Kembali Normal (Photo : Lombok Post)

INSIBERNEWS - Insiden pembacokan yang menimpa Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 02 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Aswadin, kini mendapat klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak terkait dengan dinamika Pemilu atau perbedaan pilihan politik.

Baca Juga: Aksi Kekerasan Warnai Pemungutan Suara Pilkada di Bima, Ketua KPPS Dibacok oleh Pemilih

"Berdasarkan informasi yang kami terima, insiden ini murni masalah pribadi antara pelaku AR dan korban, tidak ada kaitannya dengan pemilu," ujar Itratip dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).

Peristiwa pembacokan tersebut sempat mengganggu jalannya pemungutan suara pada Pilkada Bima dan Pilgub NTB.

Proses pemungutan suara terpaksa dihentikan sementara untuk memastikan situasi aman.

Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Grand Indonesia Mal, Pengunjung Dievakuasi dari Lokasi

Itratip menambahkan, meskipun sempat terjadi gangguan, pemungutan suara kini telah kembali normal dan proses pemilu bisa dilanjutkan tanpa hambatan lebih lanjut.

"Setelah kejadian, kami langsung melakukan evaluasi dan memastikan pemungutan suara kembali berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Sementara itu, insiden tersebut mengungkapkan adanya celah dalam pengawasan pemilih yang masuk ke area TPS.

Baca Juga: Anies Baswedan Ajak Warga Jakarta Fokus pada Calon Pemimpin, Bukan Dukungan Tokoh

Itratip menjelaskan bahwa Linmas di TPS setempat tidak melakukan pemeriksaan atau penyaringan terhadap pemilih yang masuk, termasuk kemungkinan adanya senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.

"Kami memang menanyakan apakah ada skrining terhadap pemilih, tetapi selama ini tidak pernah ada kejadian serupa. Proses pemeriksaan tidak dilakukan, dan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami," jelas Itratip.

Baca Juga: Jokowi Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024: Menang Jangan Jemawa, Kalau Kalah Ya Terima!

Halaman:

Tags

Terkini