news

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online, Sita Uang Rp76,9 Miliar dan Mobil Mewah

Senin, 25 November 2024 | 18:43 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online, Sita Uang Rp76,9 Miliar dan Mobil Mewah (Photo : istimewa)

INSIBERNEWS - Polda Metro Jaya mengungkap kasus besar terkait judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp76,9 miliar dalam berbagai pecahan mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).

Baca Juga: Berhasil Tingkatkan Ekonomi Keluarga Hingga Sekolahkan Anak, Berikut Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke

Barang bukti tersebut dipamerkan kepada publik dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

"Uang tunai yang disita dari kasus ini mencapai Rp76.979.747.159," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, di hadapan awak media.

Uang tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti lain, seperti komputer pribadi (PC) dan beberapa karya seni berupa lukisan.

Baca Juga: Dorong Mobilitas Modern, MRT Jakarta Gandeng JIEP Kembangkan TOD di Pulo Gadung

Selain uang tunai, penyidik juga menyita 26 mobil mewah dan 3 sepeda motor, yang diyakini merupakan hasil dari aktivitas perjudian online.

Berbagai kendaraan mewah ini diparkir di depan Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, termasuk BMW 320i, Toyota Alphard, Lexus Jeep, BMW Jeep, hingga BMW 220i. Total nilai kendaraan yang disita mencapai Rp22,9 miliar.

Baca Juga: Razman Arif Jadi Tersangka Atas Laporan Hotman Paris di PN Jakarta Utara, Razman Sebut Kasusnya Biasa dan Kecil

"Total ada 26 unit mobil dan 3 unit motor yang disita dari para tersangka, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp22.930.000.000," tambah Karyoto.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Bengkulu, Amplop 'Serangan Fajar' Disita

Halaman:

Tags

Terkini