INSIBERNEWS - Amerika Serikat kembali menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (20/11/2024) untuk memblokir resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza.
Langkah ini menjadi veto kelima AS sejak Oktober 2023 terkait konflik Gaza yang semakin memanas.
Baca Juga: BPS Ungkap Gaji Rata-Rata di Indonesia 2024: Pendidikan S1-S3 4,96 Juta Perbulan
Resolusi tersebut bertujuan menghentikan pertempuran dengan menyerukan "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen."
Selain itu, resolusi juga menuntut pembebasan para sandera yang saat ini berada di tangan kelompok perlawanan Palestina.
Namun, dari total 15 negara anggota DK PBB, hanya AS yang memberikan suara menentang. Sebagai anggota tetap Dewan, AS menggunakan hak vetonya untuk memblokir resolusi ini.
Baca Juga: Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK Baru, Siap Pimpin Periode 2024-2029
Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, menjelaskan alasan veto tersebut. Menurutnya, Washington tidak dapat mendukung resolusi yang tidak secara tegas mengutamakan pembebasan sandera.
"Akhir dari konflik ini harus dicapai bersamaan dengan pembebasan sandera. Kedua tujuan ini saling terkait erat. Resolusi ini gagal mengakomodasi kebutuhan tersebut, sehingga AS tidak bisa mendukungnya," kata Wood dalam pernyataan resminya yang dikutip AFP pada Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK Baru, Siap Pimpin Periode 2024-2029
Wood juga menambahkan bahwa AS telah mencoba mencari kompromi atas rancangan resolusi itu.
Namun, teks yang diajukan dianggap memberikan "pesan berbahaya" kepada Hamas, kelompok militan Palestina, bahwa negosiasi bisa dikesampingkan.
AS menilai, resolusi tanpa pembebasan sandera hanya akan memperpanjang konflik dan mengabaikan prinsip-prinsip keamanan Israel.
Baca Juga: Orang Terkaya Kedua Asia Gautam Adani Dituduh Suap Rp4 Triliun, Harta dan Nama Besarnya Terancam!