INSIBERNEWS - Nama Gautam Adani, taipan bisnis asal India yang dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Asia, kembali menjadi sorotan.
Kali ini bukan karena gurita bisnisnya yang mencakup sektor pelabuhan hingga energi, melainkan dugaan tindak korupsi besar-besaran.
Jaksa Penuntut Umum di New York baru saja melayangkan dakwaan serius, menyebut Adani dan petinggi perusahaannya terlibat dalam skema suap senilai USD250 juta atau setara Rp4 triliun demi memenangkan proyek energi terbarukan di India.
Dalam dokumen dakwaan, jaksa menuding bahwa suap tersebut didesain untuk memastikan perusahaan energi milik Adani Group mendapatkan tender yang diestimasi mampu menghasilkan laba sebesar USD2 miliar selama dua dekade.
Skandal ini telah menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Adani, termasuk tuduhan memanfaatkan hubungan politik dengan Perdana Menteri Narendra Modi untuk melanggengkan bisnisnya.
Meski Adani kerap membantah semua tuduhan tersebut, hubungan dekatnya dengan Modi telah menjadi bahan perdebatan panas di India.
Baca Juga: TNI-Polri di Purwakarta Giatkan Jaga Kamtibmas melalui Sambang dan Silaturahmi
Isu dugaan suap ini sebenarnya sudah berembus sejak 2023, ketika saham-saham perusahaan terafiliasi Adani mulai berguguran.
Namun, investigasi atas kasus ini telah berlangsung lebih lama, sejak 2022. Menurut jaksa, Adani Group terindikasi mengumpulkan dana hingga USD3 miliar di Amerika Serikat melalui penerbitan obligasi dan pinjaman.
Langkah tersebut diduga melibatkan pernyataan palsu yang melanggar kebijakan anti-suap di AS, termasuk menutupi skema pembayaran kepada pejabat India.
“Para terdakwa mengatur jaringan rumit untuk menyuap pejabat pemerintah India agar mendapatkan kontrak bernilai miliaran dolar. Mereka juga menyampaikan informasi yang menyesatkan kepada investor di AS dan dunia internasional,” ujar Jaksa AS, Breon Peace.
Ia menambahkan bahwa pemerintah AS akan terus memerangi korupsi demi menjaga integritas pasar keuangan dan melindungi para investor dari tindak kecurangan.
Artikel Terkait
Budidaya Alpukat Ini Berhasil Dikembangkan Berkat Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku
Sepanjang 2024 PJT II Peduli Sosial, Disalurkan Sembako Bagi Warga Miskin Hingga Sarana Pembangunan
Ciptakan Keamanan yang Kondusif, Polsek Cibatu Lakukan Patroli Dialogis SPBU Waralaba
Doa Bersama Menjelang Pilkada 2024, Polsek Cibatu Gelar Pengajian
Disnakertrans Purwakarta Manfaatkan DBHCHT 2024 Gelar Pelatihan, Ini Daftar Lima Jenis Pelatihan Tingkatkan Keterampilan
Gapeknas Bergerak, Bersinergi Untuk Purwakarta Lebih Maju, Ini Pesan Ketua DPD Gapeknas Purwakarta Baru Dilantik
Sejumlah Pihak Desak Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Siapa Saja?
Polri Secara Resmi Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan, Polres Subang Aktif Partisipasi Kegiatan
TNI-Polri di Purwakarta Giatkan Jaga Kamtibmas melalui Sambang dan Silaturahmi
Usai Tampil Brilian Lawan Arab Saudi, Marselino dan Ridho Masuk Daftar Team of The Week, Intip Top 11 Pemain Asia Lain yang Masuk Daftarnya