news

Deretan Kasus Dugaan Cawe-cawe Pejabat Daerah Serta Anggota TNI/Polri Jelang Pilkada 2024

Selasa, 19 November 2024 | 11:41 WIB
Sejumlah pejabat daerah dan TNI/Polri langgar prinsip netralitas jelang Pilkada (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Jelang Pilkada, prinsip netralitas dari pejabat daerah, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi.

Namun, sering kali prinsip ini dilanggar, atau biasa disebut dengan cawe-cawe, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Pejabat daerah, yang memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan lokal, sering kali terjebak dalam praktik politik praktis.

Baca Juga: Ini Ancaman Pidana untuk Pejabat Daerah Serta TNI/Polri Jika Lakukan Cawe-cawe Di Pilkada

Mereka mungkin secara tidak sadar mendukung salah satu kandidat dengan menggunakan fasilitas atau kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu.

Begitu juga dengan TNI dan Polri, yang seharusnya bertugas menjaga keamanan tanpa berpihak.

Namun, ada kalanya aparat keamanan ini terlibat dalam kegiatan politik, seperti menunjukkan dukungan kepada calon tertentu atau bahkan terlibat dalam intimidasi terhadap pihak yang berbeda pandangan.

Baca Juga: Kelompok Tani Bersama BRI Selamatkan Lingkungan Hutan Bekas Tambang dengan Menanam Grow and Green

Hal ini tentu bertentangan dengan kode etik yang mengharuskan mereka bersikap netral.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (19/11/2024), berikut adalah deretan kasus pejabat daerah serta TNI/Polri yang melanggar prinsip netralitas Pilkada.

6 November 2024

Dua anggota Polri yang bertugas di Polres Minahasa diperiksa Propam Polda Sulut, lantaran keduanya diketahui berpose dengan salah satu paslon gubernur-wakil gubernur Sulawesi Utara.

Baca Juga: Marak Terjadi Kasus Pemdes Tak Kunjuk Perbaiki Jalan, Warga Bangun Jalan Secara Mandiri

12 November 2024

Halaman:

Tags

Terkini