Setiap tahun, banyak warga di berbagai kawasan, terutama yang tinggal di permukiman padat dan kumuh, menghadapi ancaman penggusuran.
Kasus ini sering kali terjadi karena pembangunan infrastruktur, proyek pemukiman, atau revitalisasi kota yang bertujuan untuk memperbaiki wajah Jakarta.
Namun, penggusuran sering menimbulkan dampak negatif bagi warga yang terkena dampaknya, karena mereka harus kehilangan tempat tinggal tanpa tempat pengganti yang layak.
Banyak warga yang digusur tinggal di area yang seharusnya bukan zona hunian.
Seperti bantaran sungai atau lahan hijau, yang membuat pemerintah beralasan bahwa penggusuran dilakukan untuk penataan kota dan mengurangi potensi bencana.***