INSIBERNEWS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenpanRB telah mengeluarkan kisi-kisi SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024.
Dalam file yang ditandatangani pada 4 November 2024 ini, ada semua kisi-kisi SKB CPNS 2024 mulai dari formasi di tingkat daerah hingga pusat.
Salah satunya ada di formasi Pengawas Penyelenggara Pemilu yang nantinya mempunyai peranan penting untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
Baca Juga: BRI Peduli Berdayakan Eks Pekerja Migran Indonesia dengan Keterampilan dan Pengetahuan
Lantas seperti apa kisi-kisinya?
Berikut ini kisi-kisi formasi Pengawas Penyelenggara Pemilu di SKB CPNS 2024 berdasarkan Surat MenpanRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024:
Kisi-kisi Kemampuan Umum:
1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
2 Informasi Kepemiluan Dasar
Baca Juga: Celana Kulot dan Blazer, 6 Tips Padu Padan untuk Gaya Office Chic yang Stylish dan Profesional
Kisi-kisi Kemampuan Khusus:
1 Pelanggaran dan Sengketa Pemilu
2 Pengawasan Pemilu
3 Persidangan terhadap Pelanggaran Pemilu