Mahlil juga menyebutkan bahwa rasio kerugian atau "loss ratio" BPJS Kesehatan semakin mendekati titik kritis, di mana jumlah klaim yang harus dibayar hampir setara atau bahkan melebihi pendapatan dari premi peserta.
Jika situasi ini terus berlanjut tanpa intervensi, BPJS Kesehatan bisa terancam gagal bayar di masa depan.
Baca Juga: Dari Mana Asalnya Hari Ayah? Kisah Menarik di Balik Perayaan untuk Sosok Ayah Tersayang
"Kalau selisih antara biaya dan premi terus seperti ini, kita makin dekat dengan risiko gagal bayar. Situasi ini menjadi alarm bahwa BPJS Kesehatan butuh daya tahan lebih, dan untuk itu, penyesuaian iuran menjadi solusi yang tidak bisa dihindari,” tutur Mahlil.
Rencana kenaikan iuran ini, meski masih dalam tahap pembahasan, diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan dan memastikan keberlanjutan pelayanan bagi seluruh peserta JKN di seluruh Indonesia.