Harapan di Masa Depan
Pada periode 2019-2024, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi bagian dari Prolegnas pada periode selanjutnya.
Kini, di masa pemerintahan baru, banyak pihak berharap RUU ini akhirnya dapat menemukan titik terang.
Perlu langkah konkret agar regulasi yang diharapkan bisa menindak tegas koruptor ini dapat terwujud.
Perjalanan panjang RUU Perampasan Aset mengingatkan kita bahwa penegakan hukum terkadang tidak hanya membutuhkan kemauan,
tetapi juga kebijakan yang tepat dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.
Akan menjadi tantangan bagi DPR periode 2024-2029 untuk mewujudkan regulasi yang telah dinanti selama hampir dua dekade ini.