“Ini adalah peluang bagi mereka untuk mengakses permodalan melalui lembaga keuangan yang resmi. Dengan pemutihan utang, mereka bisa mendapatkan hidup baru dan kembali berkontribusi terhadap ekonomi,” ungkapnya.
Baca Juga: Amien Rais Beri Waktu 3 Bulan Kepada Presiden Prabowo untuk Mengganti Gibran, Ini Alasannya
Langkah ini, menurut Hashim, juga merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap permodalan, diharapkan nelayan dan petani dapat meningkatkan produktivitas mereka dan keluar dari jeratan utang yang menyengsarakan.
Baca Juga: Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Inisiatif ini menjadi harapan baru bagi jutaan petani dan nelayan yang selama ini terjebak dalam lingkaran utang.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat, mereka diharapkan dapat membangun kembali kehidupan yang lebih baik dan mandiri.