news

Yandri Susanto Klarifikasi Undangan Berkop Kementerian, Sebut Hanya Masalah Administratif

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:03 WIB
Klarifikasi Yandri Susanto: Undangan Berkop Kementerian (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, angkat bicara terkait polemik yang mencuat mengenai penggunaan kop kementerian dalam undangan acara keluarga.

Dalam klarifikasinya, Yandri menegaskan bahwa masalah ini murni persoalan administratif dan tidak terkait dengan urusan politik atau anggaran kementerian.

"Itu murni persoalan administratif saja. Insya Allah ke depan kami akan lebih hati-hati,"

ujar Yandri di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (23/10/2024).

Ia mengakui bahwa para pejabat desa yang diundang untuk menghadiri acara tersebut sudah dihubungi bahkan sebelum ia dilantik menjadi menteri.

 Baca Juga: Debat Cawabup Bojonegoro Ricuh, KPU Batalkan Acara karena Pelanggaran Aturan Oleh Calon Bupati Pasangannya Teguh Haryono Yang Ikut Naik ke Panggung!

Klarifikasi Undangan dan Acara Pribadi

Surat berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang menjadi sorotan tersebut adalah undangan untuk menghadiri peringatan haul ke-2 ibunda Yandri, Hj. Biasmawati, yang bertepatan dengan peringatan Hari Santri dan acara tasyakuran.

Meski begitu, banyak pihak mempertanyakan mengapa acara pribadi seperti ini menggunakan surat resmi kementerian.

Namun, Yandri menegaskan bahwa acara tersebut tidak ada hubungannya dengan kegiatan politik,

dan yang lebih penting, tidak menggunakan anggaran dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Ia juga berjanji untuk lebih berhati-hati dalam urusan administrasi ke depannya, agar hal serupa tidak terjadi lagi.

 Baca Juga: Mahfud MD Kritik Penggunaan Kop dan Stempel Kementerian untuk Acara Keluarga Menteri Desa

Sorotan Publik

Publik ramai membicarakan surat yang bernomor 19/UMM.02.03/X/2024, tertanggal 21 Oktober 2024, karena dianggap tidak tepat menggunakan atribut resmi kementerian untuk acara pribadi.

Di media sosial, banyak netizen yang mengkritik langkah tersebut,

Halaman:

Tags

Terkini