INSIBERNEWS - Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2024 sebentar lagi akan digelar mulai 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Saat mengikuti tes SKD tersebut, peserta diharapkan untuk membawa kartu ujian sebagai dokumen wajib.
Kartu ujian tersebut sangat penting bagi peserta karena bakal digunakan untuk mendapatkan PIN ujian SKD.
Maka dari itu, penting untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024 dengan ketentuan yang berlaku.
Terdapat pertanyaan soal cetak kartu SKD tersebut, salah satuya apakah harus dicetak dengan tinta warna?
Berdasarkan ketentuan dalam mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024, kartu ujian tersebut harus diprint dengan menggunakan tinta warna.
Baca Juga: Batas Akhir Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024, Ternyata Tanggal...
Itulah informasi mengenai mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024 dan semoga bermanfaat.***