news

Fedi Nuril Bongkar UU yang Ternyata Tidak Miliki Rencana Pindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN

Kamis, 3 Oktober 2024 | 17:02 WIB
Dalam UU tercantum bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta tidak dipertimbangkan (Instagram @kemenkominfo)

INSIBERNEWS - Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa ide untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta sudah digagas sejak era Presiden Soekarno.

Oleh karena itu saat ini ibu kota yang semula berada di Jakarta akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun pernyataan Presiden Jokowi mengenai gagasan pemindahan ibu kota yang sudah ada sejak era Soekarno ini menuai kritik.

Dilansir INsibernews dari akun Twitter @realfedinuril (3/10/2024), aktor Fedi Nuril melakukan analisis bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut keliru.

Menurut UU No. 10/1964, tidak ada pertimbangan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta.

Sehingga Fedi Nuril menyampaikan kepada Presiden Jokowi untuk berhati-hati ketika mengatakan bahwa pemindahan ibu kota ini merupakan gagasan era Soekarno.

“Anabel (analisis gembel) gue. Sejak UU No. 10/1964 disahkan, rencana untuk memindahkan ibu kota sudah tidak ada lagi atau tidak dipertimbangkan lagi,” ketik Fedi Nuril.

“Jadi perlu hati-hati menyebut Soekarno tentang pindah ibu kota, Pak @Jokowi. Tapi, yah, namanya juga analisis gembel,” lanjutnya.

Diketahui bahwa UU No. 10/1964 berisi tentang pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.

Kemudian tertulis bahwa tidak ada keinginan-keinginan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta.

“Dengan dinyatakan Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya tetap menjadi Ibu-kota Negara Republik Indonesia dengan Jakarta, dapatlah dihilangkan segala keragu- raguan yang pernah timbul, berhubung dengan adanya keinginan-keinginan untuk memindahkan Ibu-Kota Negara Republik Indonesia ketempat lain,”

Pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke IKN, Kalimantan Timur, merupakan salah satu proyek ambisius yang dirancang oleh pemerintah.

Tujuan utama pemindahan ini adalah untuk mengurangi beban Jakarta yang saat ini menghadapi berbagai masalah serius, seperti kemacetan, polusi udara, dan banjir yang semakin parah.

Halaman:

Tags

Terkini