news

Pemkab Bersama DPRD Kabupaten Purwakarta Menyepakati Raperda tentang RAPBD 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 | 10:55 WIB
Pemkab Bersama DPRD Kabupaten Purwakarta Menyepakati Raperda tentang RAPBD 2024 (Istimewa )

Sebagaimana dipahami bersama bahwa Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disepakati mempunyai makna yang sangat penting.

Baca Juga: 5 Langkah Praktis untuk Mencapai Kebebasan Finansial di Usia Muda: Edisi Investasi

Hal tersebut merupakan aktualisasi dan bentuk respons dari eksekutif bersama legislatif selaku penyelenggara pemerintahan terhadap berbagai situasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kebijakan keuangan daerah Kabupaten Purwakarta diarahkan pada penyediaan anggaran untuk pelaksanaan program kegiatan dan sub-kegiatan untuk mendukung kebijakan-kebijakan nasional, provinsi dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2024.

Sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat selaras dan harmonis dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.

Baca Juga: Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Ini Harapan Puan Maharani

Atas nama Pemkab Purwakarta, Benni pun setuju dengan masukan-masukan dari pimpinan dan anggota DPRD bahwa penetapan target-target pendapatan asli daerah harus rasional namun tetap optimis.

"Untuk itu saya mengajak kepada semua pihak untuk dapat membantu dalam upaya percepatan pencapaian target pendapatan maupun belanja di Kabupaten Purwakarta dan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dengan tetap mengutamakan prinsip pengelolaan keuangan yaitu tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Benni Irwan.

Halaman:

Tags

Terkini