INSIBERNEWS - Sepuluh serikat pekerja internasional mendesak Israel untuk segera membayar gaji lebih dari 200 ribu pekerja Palestina yang upahnya tertahan sejak pecahnya krisis di Gaza.
Dalam sebuah pengaduan yang diajukan kepada Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), mereka mengungkapkan bahwa total jutaan dolar gaji yang belum dibayarkan telah menyebabkan kesulitan finansial yang parah bagi para pekerja dan keluarga mereka.
Baca Juga: Bahagia Menjalin Asmara Dengan Zodiak Ini? Selamat Mereka Memang Positif Vibes!
Dalam pernyataan bersama, serikat pekerja menekankan bahwa banyak dari pekerja yang terkena dampak tidak memiliki akses ke penyelesaian hukum.
Mereka juga mengingatkan bahwa Israel telah meratifikasi konvensi ILO yang melindungi hak pekerja atas upah yang tidak dibayarkan, menjadikan kewajiban tersebut mengikat secara hukum.
Baca Juga: Momen Serius Komeng Berikan Masukan di Rapat DPD, Tuai Dukungan dan Pujian Publik
Menurut laporan, sekitar 13.000 pekerja dari Jalur Gaza belum menerima pembayaran untuk pekerjaan yang dilakukan sebelum 7 Oktober.
Selain itu, hampir 200.000 pekerja Palestina dari Tepi Barat tidak diizinkan memasuki Israel sejak krisis berlangsung hampir setahun yang lalu, dan mereka juga belum mendapatkan gaji untuk pekerjaan yang telah dilakukan sebelum konflik dimulai.
Situasi ini semakin menambah beban bagi komunitas pekerja Palestina yang sudah tertekan, mendorong serikat pekerja global untuk bersuara demi keadilan dan perlindungan hak-hak mereka.