"Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan Ke Mendagri untuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta," kata Yani sebagai Ketua Sementara DPRD Jakarta.
Dari tiga daftar tersebut tidak ada nama Heru Budi Hartono sehingga tugasnya akan purna sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2024.***