INSIBERNEWS - Sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) diketahui disekap di kota Myawaddy, Myanmar.
11 WNI tersebut diduga korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Informasi penyekapan tersebut diketahui lewat video WNI yang sedang di sekap di sebuah ruangan, meminta pertolongan pemerintah untuk dievaluasi.
Baca Juga: FOMO vs. JOMO: Mana yang Lebih Membahagiakan? (JOMO = Joy of Missing Out)
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, teruntuk presiden Joko widodo yang saat ini menjabat dan untuk presiden terpilih, pak Prabowo Subianto, serta pengeran grey, Uya Kuya, Dedy Combuzier serta Nazwa Shihab," ujar korban TPPO, dikutip INSIBERNEWS dari postingan instagram @king_uyakuya.
Mewakili 11 korban TPPO yang disekap, salah satu dari mereka, tanpa diketahui namanya memohon pertolongan kepada pemerintah Indonesia.
"Kami memohon pertolongan dan meminta bantuannya, kami merupakan korban TTPO, jumlah 11 orang dan 2 orang terpisah sekapan di tempat ini,"
Baca Juga: FOMO vs. JOMO: Mana yang Lebih Membahagiakan? (JOMO = Joy of Missing Out)
Para sekapan itu kurang lebih telah disekap selama dua minggu dengan diberikan makanan sisa.
"Kami di sekap kurang lebih selama dua minggu mungkin lebih, dan makan juga sehari sekali, itupun bekas dari makanan mereka yang dikasih ke kita,"
"Dan kami tidak tau juga rekan kami yang berada di sekapan yang berbeda dari tempat ini,"
Baca Juga: 10 Inspirasi Teras Rumah Minimalis Sederhana yang Nyaman dan Estetis, Cocok untuk Bersantai!
"Kami mohon agar segera mengevaluasi kami, korban TTPO yang ada di Myanmar tepatnya di daerah Myawaddy"
"Kami mohon dengan sangat, karena kami tidak tahu akan seperti apa ke depannya nasib kita di sini," mohon korban TPPO.***