Baca Juga: Inspirasi Desain Rumah 2 Lantai Minimalis, Temukan Ide Terbaik untuk Hunian Modern Anda!
Namun tetap saja, karena Bodyguard atta tersebut telah melakukan pengancaman dan dilaporkan, maka ia tetap kena pidana.
"Barang siapa, yangg kenalah si pengancam itu, apakah si pengancam itu disuru oleh Atta atau tidak, kalo disuru oleh Atta ya sudah Attanya kena," ucao Deolipa.
"Tapi sifatnya dadakan dia mengancam, mungkin kita juga kaget ini Atta minta maaf, tapi si pengancam ini tetap kena pidana walaupun sudah minta maaf," tambah Deolioa Yumara.***
Baca Juga: Warga Miskin Kota Gerudug Rumah Anies Baswedan untuk Desak dan Sampaikan Aspirasi, Apa Tuntutannya?