INSIBER NEWS - Fenomena pinjam uang bukan saja dimilki oleh masyarakat rendah kebawah. Bisa saja hal ini dilakukan oleh masyarakat menengah keatas. Tetapi ada hal yang jarang sekali terjadi, ketika ingin meminjam uang di Bank, dilakukan secara beramai-ramai dan bersamaan.
Kegiatan ini dilakukan oleh para Anggota DPRD di daerah Jawa Timur, mereka berbondong-bondong datang ke Bank, menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota DPRD.
Para anggota DPRD itu mengambil pinjaman hingga lebih dari Rp 500 juta, untuk menutupi utang biaya kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan Abdul Karim mengatakan, "Itu wajar karena kemarin sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," kata Karim, Sabtu (7/9/2024).
Tidak hanya di Pasuruan, fenomena itu juga terjadi di Bangkalan dan Malang. Di Bangkalan setidaknya ada 20 anggota DPRD yang mengajukan pinjaman dengan agunan SK Pengangkatan.
Hal ini dibenarkan oleh Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, Sistha.
Sementara di Malang, ada sebanyak 17 dari total 45 anggota DPRD dilantik yang menggadaikan SK. Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang Zulkifli Amrizal mengakui fenomena ini bukanlah hal baru di kalangan Anggota DPRD Kota Malang.
Zulkfili menyebut penghasilan anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp 45 juta, terdiri dari gaji, tunjangan transportasi, perumahan, hingga komunikasi. Sementara, Anggota DPRD Pasuruan mengacu pada periode sebelumnya mencapai Rp 30-35 juta.
Dia menjelaskan untuk membayar cicilan pinjaman itu, Bank Jatim tinggal memotong gaji masing-masing Anggota DPRD setiap bulannya [**]