2018
Jumlah daerah penyelenggara Pilkada : 171
Jumlah daerah dengan calon tunggal : 16
2020
Jumlah daerah penyelenggara Pilkada : 270
Jumlah daerah dengan calon tunggal : 25
2024
Jumlah daerah penyelenggara Pilkada : 545
Jumlah daerah dengan calon tunggal : 43
Menurut sejumlah survei, terdapat 54,5% responden dari masyarakat yang tidak setuju dengan adanya calon tunggal dan kotak kosong di Pilkada 2024.
Baca Juga: Salting! Sintya Marisca Nyanyi Bareng Abidzar Al Ghifari, Netizen: Wajib Dikawal Sampai Akad
Sejumlah masyarakat menilai bahwa munculnya calon tunggal di Pilkada disebabkan oleh permainan elite politik.
Adapun alasan lain munculnya calon tunggal adalah tidak adanya kedaulatan partai politik.
Yang memiliki arti bahwa ada pengaruh kekuatan penguasa di balik partai politik sehingga partai-partai tidak bisa bebas mengusung calonnya.***