INSIBERNEWS - Airlangga Hartarto yang telah resmi mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Golkar ternyata sebelumnya menerima tekanan.
Pengunduran diri Airlangga Hartarto dari Golkar yang dinilai secara tiba-tiba ternyata sudah dipikirkan dengan matang guna menghindari ancaman.
Sebelum mengundurkan diri dari Golkar, Airlangga Hartarto sempat mendapat panggilan dari Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Panas! PDIP Vs Semua Partai Politik KIM Plus Di Pilkada 2024
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk menjadikan Airlangga saksi dalam kasus korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Kemudian juga produk turunannya untuk periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.
Dikutip InsiberNews dari akun Instagram @narasinewsroom (13/8/2024), Pakar Politik Ujang Komarudin mengungkapkan bahwa Airlangga Hartarto tidak memiliki masalah di internal Golkar.
Baca Juga: Inspirasi Desain Interior Kamar Tidur Minimalis Estetik Gaya Modern ala Penthouse Drakor
Tetapi ada tekanan dari eksternal yang mengancam Airlangga akan berhadapan dengan hukum.
Karena tekanan eksternal inilah maka Airlangga Hartarto memutuskan untuk mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Golkar.
“Ya ada tekanan, (Airlangga) akan dikasuskan, akan dipenjarakan. Kan itu yang jadi persoalan,” ungkap Ujang Komarudin.
Baca Juga: Mengapa Infeksi Mata Bisa Menular Cepat: Faktor dan Cara Pencegahannya
“Ya ini soal tekanan dari luar. Yang kita tahu di internal Airlangga leading (memimpin) untuk menjadi ketua umum lagi. Tapi dapat tekanan dari eksternal, dari kekuasaan. Akhirnya Airlangga selesai juga di Golkar,” lanjutnya.