INSIBERNEWS - Kode Blok Medan yang terungkap dalam sidang Kasus dugaan suap Kepala Dinas ESDM Maluku Utara membawa nama Bobby Nasution di dalamnya.
Blok Medan merupakan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Halmahera, Maluku Utara yang diduga milik Bobby Nasution.
Nama Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap sudah terdengar oleh KPK dan dalam penyelidikan.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD ikut mengamati kasus ini dan menanggapi kebingungan masyarakat kenapa Bobby belum dipanggil KPK.
Karena kita ketahui bersama bahwa Wali Kota Medan Bobby Nasution merupakan suami dari Kahiyang Ayu, putri Joko Widodo. Maka timbul rumor adanya kekuatan penguasa.
Blok Medan diungkap oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili.
Suryanto mengatakan Abdul Gani Kasubbag menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan perusahaan yang diduga dimiliki Bobby di Halmahera Maluku Utara.
Jika bentar Bobby Nasution menggunakan jabatannya untuk mempermudah mengurus IUP maka hal tersebut dinilai sebagai pengambilan kekayaan alam Indonesia.
Tidak hanya pengambilan kekayaan alam Indonesia saja tetapi pengambilan dengan tujuan untuk menguntukkan kelompok tertentu dan bukan untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: KPK Kehilangan Taring, Mahfud MD Nilai Hukum Berjalan dengan Kepentingan Politik
Menanggapi ramainya rumor bahwa ada keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap ini, Mahfud MD menjelaskan kenapa KPK belum memanggil Bobby Nasution.