INSIBERNEWS - Setelah video dugaan kasus penganiayaan anak di daycare depok tersebar di media sosial, kini Polres Metro Depok telah menetapkan Meita Irianty menjadi tersangka.
Meita Irianty disebut-sebut sebagai pemilik daycare pelaku penganiayaan anak yang terekam dalam bukti CCTV.
Diduga, Meita Irianty telah ditangkap tadi malah dikediaman tempat tinggalnya sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kalau penangkapan tentu gelar penyidik sudah dilakukan, gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan oleh kasat reskrim,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Miris! Diduga Lakukan Penganiayaan, Pemilik Daycare Depok Dilaporkan ke Polisi
Arya menyebutkan bahwa saat ditangkap, Meita Irianty kooperatif dan mengakui jika yang ada dalam rekaman CCTV tersebut adalah dirinya.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” ujar Arya.
Dalam pemeriksaan yang berjalan tersebut, Arya menjelaskan bahwa penyidik akan terus menggali kronologi kejadian kepada tersangka.
Baca Juga: Youtuber Hits Mukbang Korea Tzuyang Jadi Korban Kekerasan dan Pemerasan Mantan Pacar
Kemudian, penyidik akan melanjutkan mendalami apakah sebelum peristiwa CCTV tersebut ada kejadian lainnya dan berapa total korban selain M.
Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan ahli IT untuk menganalisa rekaman CCTV yang sudah disita serta hasil visum dari rumah sakit yang masih dalam proses akan memperkuat bukti penganiayaan tersebut.
“Ya jadi memang kita menemukan ada 3 video kalau nggak salah di hari dan tanggal yang berbeda dan kita sedang menelusuri korban lainnya yang di dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku,” jelas Arya.
Diketahui dalam pemeriksaan awal, Meita Irianty mengaku bahwa dirinya merupakan seorang influencer parenting. Lebih dalam penyidik akan terus mendalami motif dirinya melakukan kekerasan pada anak meskipun status dirinya sebagai influencer parenting.